Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2023/PA.Gst Nurhayana Thamrin binti Thamrin Syarif Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2023/PA.Gst
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhayana Thamrin binti Thamrin Syarif
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon (Nurhayana Thamrin binti Thamrin Syarif) sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama :

  • Rahmat Caessar Zulkifli, Laki-laki, Lahir 21-11-2007, usia 16 tahun;

yang penetapan tersebut digunakan untuk pengurusan jual beli sebidang tanah tapak perumahan di atasnya berdiri bangunan rumah permanen dengan nomor sertifikat 86.- tanggal 9-3-1993 dengan luas 126 M2 yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli ini dan proses administrasinya dihadapan Notaris serta administrasi pemerintahan lainnya;

3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak